get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Sidoarjo Musnahkan 88,8 Kg Sabu dan 2 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Kejari Sidoarjo Juara 1 Penanganan Perkara Korupsi, Ini Profil Kajari Akhmad Muhdhor

Senin, 16 Januari 2023 | 16:17 WIB
header img
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor ketika berjabat tangan dengan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta usai menerima penghargaan juara 1 bidang pidana khusus (pidsus) kategori kejari tipe A. (Foto : ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meraih juara 1 se-Indonesia dalam penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) atau penanganan perkara korupsi pada Tahun 2022.

Peringkat satu Kejari Sidoarjo sebagai Kejari tipe A itu menggeser Kejari Jakarta Pusat yang juara 2 dan Kejari Surabaya dengan juara 3.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor ketika penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta pada Jumat (06/01/2023) lalu.

Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor bersyukur atas penghargaan juara satu yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Kejari Sidoarjo. Ia tak menyangka bisa mendapat juara satu.

"Kami gak menyangka (terpilih) juara satu. Kami selama ini fokus kerja, kalau hasilnya dianggap bagus sama pimpinan alhamdulillah," ucapnya kepada iNewsSidoarjo.id, Senin (16/1/2023).

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah tolok ukur kinerja diantaranya aspek kuantitas, kualitas, manajerial, aspek penyelamatan keuangan negara, penyelesaian tunggakan perkara, dan penanganan perkara berdasarkan tugas direktif.

Kejari Sidoarjo, lanjut dia, dinilai pimpinan memenuhi sejumlah kriteria tersebut, diantaranya menangani perkara pungli PTSL Desa Suko dan perkara mafia tanah Desa Gempolsari terkait ganti rugi korban lumpur Sidoarjo diluar peta area terdampak (PAT).

"Keberhasilan ini berkat kerja tim semua pegawai Kejari Sidoarjo atas dedikasi dan loyalitasnya dalam bekerja.Kami ucapkan terimakasih banyak. Mudah-mudahan kami bisa mempertahankan kinerja ini," ungkap mantan Asintel Kejati Papua itu.

Profil Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor


Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor. (Ft : Dok/iNews Sidoarjo).
 
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor selama ini memiliki track rackord di bidang pidana khusus (pidsus). Hal itu terlihat dari sepak terjang sejak berdinas di Korps Adhyaksa hingga saat ini.

"Saya ini bukan orang yang pinter, tapi saya ini senang kerja. Kalau kerja totalitas sampai tuntas," ucap Muhdhor, yang juga pernah menerima juara 1 kejari tipe B dalam penanganan perkara korupsi saat menjabat Kajari Karanganyar itu.

Pria kelahiran Cilacap, Jawa Barat itu saat ini sudah 23 tahun di Korps Adhyaksa. Ia mengawali kariernya menempuh Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) pada tahun 2000 silam.

Muhdhor mendapat penempatan pertama kali di Kejari Cilacap selama 10 bulan. Ia kemudian pindah ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Kejari Waingapu dengan jabatan Kasubagbin hingga Kasi Pidum.

Empat tahun lamanya berdinas di tempat tersebut akhirnya dimutasi di Kejari Jakarta Utara sebagai Jaksa Fungsiaonal (JF) di bidanf pidsus. Saat itu, ia menjadi salah satu tim penyidik dan juga penuntut umum kasus korupsi import beras dengan terpidana Nurdin Halid.

Usai dari Jakarta, Muhdhor kembali dimutasi ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kejari Tenggarong. Ia menduduki jabatan Kasi Pidsus. Jabatan tersebut dimanfaatkan betul olehnya. Ia mengaku saat itu ada 12 kasus korupsi yang dituntaskan.

"Padahal, saat itu hanya empat personil saja di pidsus. Kadang kami harus bergantian membagi waktu, sering saya menyidangkan sendiri," ucapnya.

Usai di sana, ia pun kembali dimutasi ke Jawa. Kali ini, ia menduduki jabatan Kasi Ekmon pada Asintel Kejati Jawa Tengah. Ia ikut dilibatkan mengungkap sejumlah kasus korupsi diantaranya KPU Jepara hingga Wakil Ketua DPRD.

Selepas itu, Muhdhor kembali ditugaskan ke Kejagung RI. Ia ditempatkan di Satuan tugas (Satgas) Tipikor. Ia ikut dilibatkan mengungkap sejumlah kasus korupsi besar diantaranya korupsi aset milik KAI Medan hingga korupsi Kemenag RI.

Meski demikian, suami Menik Muhdhor itu mulai melanglang buana dengan sejumlah jabatan diembannya diantaranya Kabag TU Kejati Jambi. Kemudian jabatan Kajari Sorong, Papua Barat hingga menjabat Kajari Karanganyar, Jawa Tengah.

Baru setelah itu, bapak satu anak itu dipromosikan ke Kejati Papua dengan jabatan Asisten Intelijen (Asintel). Kini, alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menjabat Kajari Sidoarjo.

"Alhamdulillah, sudah hampir satu tahun di Sidoarjo," pungkas pejabat yang namanya sama dengan Bupati Sidoarjo itu.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut