get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Terkini Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

Hendra Kurniawan Ngaku Kena Prank Ferdy Sambo, Pak Kapolri Juga

Kamis, 05 Januari 2023 | 22:27 WIB
header img
Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengaku kena prank oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divpropam Polri mengaku kena prank oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Hendra mengaku saat itu hanya tahu kalau itu kasus tembak-menembak sebagaimana disampaikan Sambo kepadanya.

Ternyata, suami Seali Syah baru menyadari jika dirinya kena prank oleh Ferdy Sambo. Hal itu disadari usai dirinya mengetahui cerita yang disampaikan Sambo tersebut ternyata tak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Intinya tidak ada skenario, kita semua kena prank," kata Hendra saat bersaksi di sidang terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Jangankan saya, Pak Kapolri saja kena kan, begitu saja," tambah dia.

Meski demikian, Hendra saat bersaksi di sidang terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria mengaku jika Fery Sambo meberikan pembagian tugas kepafa dirinya termasuk kepada anggota lainnya.

"Jadi, yang ditanyakan itu kan pembagian tugas seperti apa. Pak Santo supaya ini (mengawal) kan ambulans, kemudian Pak Benny Ali amankan saksi dan barang bukti (CCTV) saya. Betul perintah dari Sambo (saat) di carport (rumah Dinas Ferdy Sambo," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/dicecar-soal-perintah-sambo-hendra-kurniawan-jangankan-saya-kapolri-saja-kena-prank/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut