Sebanyak 23 daerah itu ada 16 kabupaten. Diantaranya Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Lumajang, Bangkalan dan Jember.
Selanjutnya ada pula Bondowoso, Situbondo, Nganjuk, Magetan, Ngawi, Tuban, Lamongan dan Gresik. Selain itu, ada juga tujuh kota yang meraih predikat serupa. Yaitu Kediri, Malang, Blitar, Mojokerto, Madiun, Surabaya dan Batu.
Penetapannya berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2021.
“Penghargaannya diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Dirjen HAM Mualimis Abdi siang ini di Jakarta,” lanjut Agung.
Agung berharap, semangat pemajuan HAM juga diikuti daerah lain. Mengingat, masih ada 15 daerah yang belum memenuhi syarat penilaian sebagai kabupaten/ kota peduli HAM.
“Ini tentu PR kami dan pemprov sebagai pembina, kami berharap tahun depan seluruh kab/ kota di Jatim dapat meraih predikat peduli HAM,” harap Agung.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan