SURABAYA, iNewsSidoarjo.id-Sebanyak 23 daerah di Jatim ditetapkan sebagai kabupaten maupun kota peduli HAM oleh Kemenkumham RI. Jumlah ini menjadi yang terbanyak dalam satu provinsi di level nasional.
Atas prestasi ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna ditetapkan sebagai pembina daerah peduli HAM.
“Kami bersyukur, lebih dari 60% daerah di Jatim telah dinyatakan sebagai kabupaten dan kota peduli HAM,” ujar Agung Krisna.
Menurut Agung, capaian ini adalah buah dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham, Pemprov serta Pemkab dan Pemkot yang terlibat.
Serta stakeholder lain yang juga bersama-sama membangun dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pengelolaan pemerintahan.
“Apresiasi khusus kami berikan kepada Gubernur Jatim, Ibu Khofifah yang selama ini mendukung kami atas upaya dalam membina dan mengembangkan kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota peduli hak asasi manusia,” pujinya.
Sebanyak 23 daerah itu ada 16 kabupaten. Diantaranya Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Lumajang, Bangkalan dan Jember.
Selanjutnya ada pula Bondowoso, Situbondo, Nganjuk, Magetan, Ngawi, Tuban, Lamongan dan Gresik. Selain itu, ada juga tujuh kota yang meraih predikat serupa. Yaitu Kediri, Malang, Blitar, Mojokerto, Madiun, Surabaya dan Batu.
Penetapannya berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2021.
“Penghargaannya diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Dirjen HAM Mualimis Abdi siang ini di Jakarta,” lanjut Agung.
Agung berharap, semangat pemajuan HAM juga diikuti daerah lain. Mengingat, masih ada 15 daerah yang belum memenuhi syarat penilaian sebagai kabupaten/ kota peduli HAM.
“Ini tentu PR kami dan pemprov sebagai pembina, kami berharap tahun depan seluruh kab/ kota di Jatim dapat meraih predikat peduli HAM,” harap Agung.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan