Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahun Tanah Pengganti Tak Jelas, Pasutri Lansia di Sidoarjo Demo ke Kantor Desa
Advertisement . Scroll to see content

4 Senior yang Aniaya Prada M Indra Wijaya hingga Meninggal juga Aniaya 6 Junior Lainnya

Sabtu, 26 November 2022 | 20:06 WIB
  • author riana rizkia
4 Senior yang Aniaya Prada M Indra Wijaya hingga Meninggal juga Aniaya 6 Junior Lainnya
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. (Foto dok TNI AU).

Diketahui, keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun dan junto Pasal 131 ayat (3) KUHP tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Sementara sanksi administrasi mendapat pemecatan, dikeluarkan dari dinas kemiliteran.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://papua.inews.id/berita/terungkap-4-senior-penganiaya-prada-indra-hingga-tewas-juga-siksa-6-junior-lainnya/all

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut