JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 - 2022 sudah naik ke penyidikan pada awal bulan November ini. Kini, penyidik Kejagung tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut.
Terkait saksi yang akan diperiksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara ihwal peluang Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.
"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalo ada akan kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumenda saat ditemui di Jakarta sebagaimana dilansir dari iNews.id, Rabu (23/11/2022).
Ketut memastikan, akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini. "Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.
"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-bicara-peluang-periksa-menkominfo-kasus-dugaan-korupsi-bts
Editor : Nanang Ichwan