get app
inews
Aa
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Tak Hanya Dicekal KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ternyata Sudah Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:28 WIB
header img
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan (Foto: Antara)

KPK saat ini memang sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan. Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka ketika kasusnya sudah dalam proses penyidikan.

Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan.

Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kpk-sudah-tetapkan-bupati-bangkalan-abdul-latif-imron-sebagai-tersangka

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut