Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahun Tanah Pengganti Tak Jelas, Pasutri Lansia di Sidoarjo Demo ke Kantor Desa
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Dicekal KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ternyata Sudah Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:28 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Tak Hanya Dicekal KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ternyata Sudah Ditetapkan Tersangka
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan (Foto: Antara)

KPK saat ini memang sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan. Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka ketika kasusnya sudah dalam proses penyidikan.

Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan.

Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kpk-sudah-tetapkan-bupati-bangkalan-abdul-latif-imron-sebagai-tersangka

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut