get app
inews
Aa
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Lalu Syahril Majidi Terus Cari Keadilan atas Pemecatannya dari Dirut PT ADS BUMD Bojonegoro

Senin, 12 September 2022 | 21:09 WIB
header img
Teguh Santoso Kuasa Hukum mantan Dirut PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) M Syahril Majidi (ist)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Langkah Lalu Syahril Majidi untuk mencari keadilan atas pemecatannya sebagai Dirut PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro terus digaungkan.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Lalu Syahril Majidi, R Teguh Santoso. Menurut Teguh, pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan ke Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah soal pemberhentian tersebut. Surat keberatan itu juga ditembuskan ke DPRD dan PT ADS.

Tak hanya itu, dia juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian kliennya tersebut.

"Kami sudah berkirim surat dan masuk ke Menteri Dalam Negeri," katanya melalui rilis yang diterima, Senin (12/9/2022).

Menurut Teguh, upaya yang dilakukan dengan berkirim surat ke berbagai pihak itu tak lain untuk mencari keadilan atas hak kliennya. Sebab, lanjut dia, langkah hukum yang telah dan akan diambil adalah ikhtiar sebagai kewajiban warga negara.

"Untuk mengingatkan para pihak, serta menjaga agar tata kelola BUMD yang baik serta akuntabilitas atau transparansinya, yang niscaya wajib mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yg ada," tegasnya.

Terlebih, lanjut dia, hal itu juga menjadi ujian akan integritas aparatur sipil negara khususnya di Bagian Perekonomian sebagai pembina BUMD untuk lebih taat pada peraturan perundangan daripada ketaatan pada pimpinan semata.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut