JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Sumber kekayaan keluarga Kerajaan Inggris menarik untuk diketahui. Kekayaan ini akan diwariskan pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Seperti diketahui Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022). Ratu Elizabeth II telah menjadi Ratu Inggris dan berkuasa selama 70 tahun sejak 6 Februari 1952.
Pada 2016 kekayaan bersih Ratu Elizabeth II diperkirakan mencapai USD442,92 juta setara Rp6,59 triliun (kurs Rp14.890 per USD).
Melangsir dari okezone.com kekayaan Ratu Elizabeth II ini berasal dari pajak dan dua sumber pendapatan tambahan. Dapat disebut jika kekayaan Ratu Elizabeth II jauh lebih banyak daripada anggota Keluarga Kerajaan Inggris lainnya, termasuk Duke dan Duchess dari Sussex yang memiliki kekayaan sebesar USD30 juta atau Rp446,7 miliar.
Melansir Business Insider, Jakarta, Jumat (9/9/2022), berikut ini adalah sumber kekayaan keluarga kerajaan Inggris.
1. Sovereign Grant Setiap tahunnya, Ratu Elizabeth II mendapatkan sejumlah kekayaan dari pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant. Sejumlah kekayaan itu berasal dari perbendaharaan dan didanai oleh pembayar pajak.
Terdapat kesepakatan yang sudah lama disetujui yaitu Ratu berhak mendapatkan sejumlah kekayaan sebagai imbalan atas menyerahkan semua keuntungan dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti keluarga Kerajaan.
Setiap tahun, Ratu Elizabeth II mendapatkan sejumlah uang yang setara dengan 25% keuntungan dari Crown Estate. Sovereign Grant mengeluarkan uang sebesar USD107,1 juta atau Rp1,59 triliun pada tahun 2019 lalu kepada Ratu.
Sebagai informasi, Sovereign Grant membayar untuk perjalanan keluarga, pemeliharaan istana & utilitas, dan gaji pegawai Kerajaan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan