get app
inews
Aa Read Next : Warga Bantul Yogyakarta Ini Sukses Olah Daun Kelor Jadi Berbagai Macam Produk Makanan

Terlilit Hutang, Ibu Ini Rekayasa Laporan Polisi Dibegal Saat Bawa Uang Rp 18 Juta

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:48 WIB
header img
Ibu yang membuat laporan palsu dengan mengaku dibegal saat diperika anggota Polres Bengkulu Selatan. (Foto : iNews/Endro Dwirawan).

BENGKULU, iNews.id - IN, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bengkulu Selatan nekat membuat laporan palsu menjadi korban begal. Akibatnya, perempuan 35 tahun itu malah berurusan dengan hukum.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Fajri Ameli Putra mengatakan, ibu yang mengaku korban begal tersebut berinisial IN (35) warga Kecamatan Kayu Kunyit, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dia awalnya membuat laporan polisi menjadi korban begal pada Juni lalu. "Setelah penyelidikan selama dua bulan, HP korban yang dibegal ditemukan di konter HP. Ternyata HP itu korban jual dan dia tidak dibegal," ujar Fajri, Senini (22/8/2022).

Dalam laporan tersebut, pelaku awalnya disuruh suami mengantarkan uang Rp18 juta. Saat itu suaminya sedang memperbaiki mobil di bengkel. Namun dalam perjalanan, korban mengaku dibegal dua orang.

Bahkan dalam laporannya, salah satu pelaku sempat menyandera bayinya berusia 7 bulan sehingga korban menyerahkan uang yang dibawa, perhiasan dan HP dengan total kerugian Rp32 juta.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut