get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Kejaksaan Eksekusi Guntual, Terpidana Gelar Palsu ke Lapas Sidoarjo

Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor Ingatkan Kades yang Baru Dilantik Agar Tak Korupsi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:12 WIB
header img
Para kepala desa (kades) yang baru dilantik beberapa lalu usai mengikuti penyuluhan hukum di Aula Kejari Sidoarjo. (Ft : iNews Sidoarjo).

SIDOARJO, iNews.id - Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor mewanti-wanti kepala desa (kades) yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk tidak korupsi. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan penyuluhan hukum di Aula Adhyaksa Kejari Sidoarjo, Kamis (18/8/2022).

Tak hanya mengingatkan, namun Kajari juga memberikan bekal hukum kepada para kades yang baru dilantik yang dikemas lewat penyuluhan hukum bertemakan 'Cangkrukan Jogo Deso Bareng Kades' tersebut.

"Kami buka wawasan mereka terkait pengelolaan anggaran desa. Bagaimana perencanaan, efektivitas, pelaksanaan, kesesuaian fisik hingga monitoring,” ucap Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor.

"Jadi penyuluhan hukum ini lebih ke arah pencegahan. Kan selama ini banyak Kades dilaporkan, banyak juga yang tersandung persoalan hukum. Jadi penyuluhan hukum ini penting terutama bagi kades yang baru menjabat," harapnya.


Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor didampingi Kasi Intelijen Aditya Rakatama dan Jaksa Intelijen Guruh Wicahyo Prabowo. (Ft : iNews Sidoarjo).

Lebih jauh menurut mantan Asintel Kejati Papua itu tetap mengingatkan kepada para kades agar jangan sampai perencanaan tidak sesuai dengan hasil. Apalagi ada pengurangan anggaran dan permainan pengelolaan.

“Manajemen pengelolaan keuangan harus benar-benar diperhatikan. Monitoring harus terbuka. Masyarakat harus bisa ikut mengawasi program-program yang ada di desa,” tambahnya.

Meski demikian, penyuluhan hukum kali ini masih diikuti separuh dari 84 kades yang beberapa waktu lalu dilantik hasil Pilkades serentak.

"Hari ini 32 kepala desa. Nanti sisanya (kades belum ikut) pekan depan. Yang pasti semua kades yang baru dilantik beberapa waktu kemarin mendapat penyuluhan hukum," ungkap Kasi Intelijen Aditya Rakatama.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut