BANDUNG, iNewsSidoarjo.id - Penjara Banceuy yang saat ini tersisa satu sel dan menara pengawas, adalah saksi bisu perjuangan Ir Soekarno melawan penjajah Balanda.
Soekarno menyusun pleindoi atau pembelaan selama mendekam 8 bulan di penjara tersebut. Pada saat 29 Desember 1929, Soekarno dan tiga temannya dari Partai Nasionalis Indonesia, yakni Maskun, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoedipraja pernah mendekam di penjara ini.
Sang proklamator menempati sel nomor 5 yang hanya memiliki ukuran 2,5 x 1,5 meter. Selama dalam tahanan, Soekarno menyusun pleidoi.
Soekarno didukung secara moril oleh sang istri, Inggit Garnasih yang setia mengunjungi, memberikan bahan-bahan literatur, dan perhatian. Akhirnya, Soekarno pun membacakan pleidoinya yang terkenal dengan judul, "Indonesia Menggoegat".
Judul pleidoi "Indonesia Menggugat" itu kini diabadikan sebagai nama gedung bekas pengadilan negeri atau landraad yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.
Namun, majelis hakim pengadilan negeri Kota Bandung kala itu, tetap memvonis penjara bagi Soekarno selama 4,5 tahun. Soekarno dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung.
Penjara Banceuy dibangun oleh arsitek Belanda pada 1877 di kawasan Jalan Banceuy Nomor 8, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan