Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Kedatangan Presiden, Nganjuk Satukan Elemen Lewat Relokasi Patung Marsinah
Advertisement . Scroll to see content

Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo, Jokowi Minta Polri Diproses Hukum

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:25 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo, Jokowi Minta Polri Diproses  Hukum
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

SUBANG, iNewsSidoarjo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Presiden RI meminta Polri memproses hukum kasus ini.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, dua polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E terlibat dalam aksi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur.

"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut