get app
inews
Aa Read Next : Gegara Ini, Warga di Perum Blukid Ini Akan Gugat Perumda Delta Tirta Sidoarjo ke Pengadilan

Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo, Jokowi Minta Polri Diproses Hukum

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:25 WIB
header img
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

SUBANG, iNewsSidoarjo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Presiden RI meminta Polri memproses hukum kasus ini.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, dua polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E terlibat dalam aksi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur.

"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut