Belasan Rekening Polisi Tajir Briptu HS Disita, Dugaan Aliran Uang Juga Diselidiki

Antara
Briptu HS, oknum polisi yang ditangkap karena memiliki tambang ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Belasan rekening rekening milik Briptu HS, oknum polisi pemilik tambang ilegal disita penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Bukan hanya menyita belasan rekening, Polisi akan memeriksa dugaan aliran dana ke pejabat tertentu.

"Semua yang kita temukan rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya kita amankan," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, Senini (9/5/2022).

Daniel mengatakan, sebanyak 15 rekening itu akan diperiksa karena penyidik akan menjerat Briptu HS dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain rekening, penyidik juga mengamankan beberapa catatan terkait alat bukti transfer uang. "Itu kami amankan juga untuk dianalisis alasan atau modus pemberian tersebut," katanya.

Pemeriksaan rekening juga diperlukan untuk mengetahui apakah ada aliran uang kepada pejabat tertentu terkait tambang ilegal milik Briptu HS.

"Tujuannya untuk melihat apakah itu masuk ranah korupsi atau tidak," ujar Daniel. Kendati telah diamankan, Polda Kaltara tak mengumumkan jumlah dana yang berada di 15 rekening tersebut.

Menurut Daniel, otoritas yang berwenang mengumumkan nilai nominal rekening tersebut adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami juga sudah mengajukan untuk dapat mengakses terkait dengan isi rekening tersebut," tuturnya.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :

https://kalteng.inews.id/berita/sita-15-rekening-polisi-tajir-briptu-hs-polisi-selidiki-dugaan-aliran-dana-ke-pejabat/all

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network