Namun, hingga tahun 2026, Kanigoro dinilai masih belum memiliki fasilitas pendidikan negeri jenjang SMA maupun SMK. "Sangat ironis. Kecamatan Kanigoro yang menjadi ibu kota kabupaten justru belum memiliki SMA atau SMK Negeri. Padahal pembangunan kawasan pemerintahan berkembang sangat pesat dan lahan untuk pembangunan sekolah juga masih tersedia," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Blitar, Kanigoro kini telah memiliki berbagai fasilitas pemerintahan seperti Kantor Bupati, Gedung DPRD Kabupaten Blitar, kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah instansi vertikal lainnya. Bahkan, di kawasan depan kompleks Dispendukcapil dan BPN direncanakan akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan ketersediaan fasilitas pendidikan negeri. Beberapa kecamatan di sekitar Kanigoro seperti Garum, Talun, Wlingi, dan Sutojayan telah memiliki SMA Negeri, sementara Kanigoro sebagai pusat pemerintahan kabupaten justru belum memilikinya.
Ki Demang Community berharap Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan menengah, dapat segera berkoordinasi untuk merealisasikan pembangunan SMA atau SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
