Kepergok Dorong Motor Curian di Sidoarjo, Maling Asal Lemahputro Babak Belur Dihajar Massa

Nanang Ichwan
Pencuri sepeda motor di Tambak Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo, dihajar massa. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan tambak Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo, berakhir apes bagi seorang pria berinisial S, warga Kelurahan Lemahputro. Belum sempat membawa kabur motor incarannya, pelaku keburu dipergoki warga saat mendorong sepeda motor milik korban di tepi sungai kawasan tambak, Rabu pagi (13/5).

Pelaku pun sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan polisi. Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di area pinggir sungai sebelah barat pos satpam tambak RT 01/RW 01 Desa Kedungpeluk. Kejadian bermula saat korban bernama Slamet memarkir sepeda motor Honda Supra bernopol W 5949 NGN warna hitam sekitar pukul 05.00 WIB.

Motor tersebut ditinggal korban untuk bekerja di tambak yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi parkir. “Pada saat saksi melintas menuju tambak, saksi melihat tersangka sedang mendorong sepeda motor milik korban ke arah utara,” ujar Kompol Septiawan ke iNews Sidoarjo.

Karena mengenali kendaraan tersebut, saksi kemudian menghampiri pelaku dan menanyakan motor itu milik siapa. Namun, tersangka berdalih dirinya disuruh seseorang bernama Soleh untuk mengambil sepeda motor tersebut. “Karena di lokasi tidak ada orang lain dan saksi mengetahui motor itu milik korban, saksi kemudian curiga,” jelasnya.

Saat ditegur, pelaku langsung menjatuhkan motor dan berusaha melarikan diri. Saksi spontan mendorong pelaku hingga terjatuh lalu meneriakinya maling. Teriakan itu mengundang warga sekitar yang langsung berdatangan dan membantu mengamankan pelaku. Emosi warga yang geram atas aksi pencurian itu sempat memuncak.

Pelaku bahkan mendapat pukulan telak dari massa hingga mengalami luka berdarah di bagian wajah. Setelah diamankan warga, pelaku sempat dibawa ke balai desa dalam kondisi lemas sebelum akhirnya dijemput petugas kepolisian. “Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra sudah kami amankan di Mapolsek Candi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 juta. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network