SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - SR, bujang lapuk asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan kembali meringkuk dibalik jeruji. Bujang 37 tahun itu terjerat kasus pencurian kotak amal di Musala Bustanul Huda RT 12 RW 04, Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. "Pelaku saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo," ucap Kapolsek Tanggulangin Kompol Anggono Jaya ketika dikonfirmasi Jum'at (27/3/1016) di Mapolsek Tanggulangin di Jalan Jl. Tirta Raya No.13, Kedunganten, Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga diamankan penyidik Polsek Tanggulangin, diantaranya uang kotak amal total sebanyak Rp 1.473.000, kubut, tang potong hingga motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. "Semua barang bukti juga kami amankan," ucap perwira melati satu di pundak itu.
Anggono menjelaskan, kasus pencurian kotak amal itu pada Jum'at, 20 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 11.45 Wib di Musholla Bustanul, Desa Kalidawir. Saat itu, lanjut dia, anggota Polsek Tanggulangin tengah melakukan patroli kewilayah tersebut. Kemudian, anggota mengetahui adanya kerumunan massa yang diketahui adanya seseorang yang telah diamankan oleh warga yang diduga mengambil uang yang berada di kotak amal. "(Pelaku) akhirnya kami amankan dan pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan sebelum tertangkap ini sudah beraksi di wilayah Kecamatan Jabon, baru yang di wilayah Tanggulangin ini tertangkap," jelas Kapolsek murah senyum itu.
Ia menyebut tersangka dijerat pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin AKP Bambang Santosa menambahkan bahwa tersangka SR tak hanya beraksi di wilayah Sidoarjo saja, namun juga beraksi di wilayah Pasuruan. "Tersangka ini pernah dua kali menjalani hukuman pidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan (jambret). Kasus pertama di vonis 3,5 tahun dan kasus kedua divonis 1,5 tahun," ungkapnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pekerjaan tidak tetap dan mempunyai cicilan sepeda motor. "Sehingga dia (tersangka) berusaha untuk menutupi angsuran setiap bulannya dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas perwira tiga balok di pundak itu.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
