Puluhan Nisan Dicoret Silang Merah, Perdes Makam di Kludan Tanggulangin Sidoarjo Picu Polemik

Nanang Ichwan
Makam di Kludan Sidoarjo di coret palang merah. Foto:ist.

Imam menambahkan, aturan tersebut dibuat agar penataan makam desa menjadi lebih rapi dan seragam. Sementara pengecualian bagi makam orang saleh dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang berjasa bagi masyarakat. “Yang dimaksud orang saleh itu seperti sesepuh desa yang membabat alas, tokoh ulama, maupun warga yang mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat. Itu sebagai bentuk penghormatan bagi tokoh yang berjasa bagi desa,” jelasnya.

Meski demikian, untuk menjaga kondusivitas warga, pemerintah desa meminta juru kunci makam segera menghapus tanda silang merah pada nisan yang sempat dicoret tersebut. Terlebih, menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya banyak warga yang datang berziarah ke makam keluarga.

Di sisi lain, Ketua RT 05/RW 03 Desa Kludan Heru Kuncoro mengaku sejak awal tidak sepakat dengan langkah pencoretan nisan tersebut ketika rapat musyawarah digelar. Ia sempat mengusulkan agar makam yang sudah ada sebelumnya tidak diubah, sementara aturan baru diberlakukan untuk pemakaman selanjutnya.

Menurut Heru, pencoretan nisan justru menimbulkan beban psikologis bagi keluarga almarhum. “Kasihan keluarga yang makamnya dicoret, seolah-olah melanggar padahal dulu dibuat sebelum aturan ini ramai dibahas,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah desa dapat lebih bijak dalam menerapkan peraturan tersebut serta memperluas sosialisasi agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat. “Harapan kami, pemerintah desa lebih bijak dalam penerapan perdes dan sosialisasi bisa lebih merata agar tidak terjadi salah persepsi lagi,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network