Mudik Tenang dan Nyaman, Polsek Balongbendo Terima Titipan Kendaraan Pribadi, Gratis!

Hidayat Adi
Banner pengumuman penitipan kendaraan gratis di kantor Polsek Balongbendo, bagi warga yang akan mudik lebaran. Foto:ist.

Lebih lanjut, Kompol Sugeng mengatakan, syarat untuk penitipan motor maupun mobil ke Polsek Balongbendo yakni dengan menunjukkan STNK asli kendaraan, KTP dan SIM pemilik kendaraan.

Penitipan kendaraan ini rencananya akan mulai dibuka beberapa hari menjelang lebaran. “Untuk syaratnya, pemilik harus menunjukkan STNK asli kendaraan, KTP dan SIM. Nanti akan kita sosialisasikan lagi, tanggal berapa mulai dibuka penitipannya,” perwira polisi dengan melati satu di pundak itu.

Motor maupun mobil yang dititipkan di kantor Polsek Balongbendo akan berada dalam penjagaan dan pengawasan Polisi.

Selain memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pemudik, kegiatan itu diharapkan bisa meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di rumah warga yang ditinggal mudik. “Pada intinya kita ingin memberikan rasa aman, nyaman dan tenang, kepada masyarakat yang mudik. Nanti saat kembali, mereka bisa langsung mengambil kendaraannya di Polsek dengan kembali menunjukkan bukti kepemilikan motor atau mobilnya,” pungkas Kompol Sugeng.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network