Polsek Tulangan Gerak Cepat Tindaklanjuti Dumas Dugaan Sabung Ayam di Grogol Sidoarjo

Nanang Ichwan
Anggota Polsek Tulangan datangi arena judi sabung ayam. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian setelah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan praktik judi sabung ayam di lahan kosong Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu (18/2/2026).

Tanpa menunggu lama, petugas Polsek Tulangan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Meski demikian, langkah preventif tetap dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik melanggar hukum, termasuk sabung ayam. “Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegas AKP Rizki, Kamis (19/2).

Selain melakukan pengecekan, aparat juga memberikan imbauan serta peringatan tegas kepada warga sekitar agar tidak melakukan maupun memfasilitasi aktivitas perjudian.

Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan rutin di wilayah Tulangan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Tulangan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan gangguan kamtibmas.

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu aparat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perjudian atau aktivitas lain yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan hotline 110 yang tersedia selama 24 jam.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network