GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Gresik menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama musim liburan.
Layanan ini ditujukan bagi warga yang hendak bepergian atau mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama. Penitipan kendaraan gratis tersebut tersedia di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa Mapolres Gresik serta di seluruh area parkir Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gresik.
Seluruh fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya apa pun dan berada di bawah pengawasan petugas selama 24 jam.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, program ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momentum libur panjang yang rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor. “Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani libur Nataru dengan tenang dan aman. Kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas kepolisian selama 24 jam,” ujar AKBP Rovan, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, layanan ini juga menjadi langkah preventif Polres Gresik dalam menekan angka curanmor yang cenderung meningkat saat rumah-rumah ditinggal pemiliknya mudik atau berlibur. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup datang ke Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Prosedur yang sederhana ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa mengurangi aspek keamanan. Dengan hadirnya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Gresik berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Gresik. Program ini pun mendapat apresiasi sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
