Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan handphone semakin diperketat. Petugas hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit HP, namun seluruh perangkat wajib terdaftar dalam sistem dan memiliki barcode identifikasi.
Barcode tersebut akan dicocokkan saat pemeriksaan sehingga hanya handphone yang terverifikasi yang dapat dibawa masuk ke lingkungan kerja. “Dengan adanya barcode, kami dapat melakukan kontrol lebih akurat sehingga tidak ada handphone di luar data resmi yang bisa masuk,” ujarnya.
Eko menegaskan bahwa modernisasi sistem ini tidak hanya bertujuan memperkuat pengendalian internal, tetapi juga meningkatkan transparansi dan mempermudah pemeriksaan di lapangan.
Menurutnya, penerapan teknologi dalam proses pengamanan merupakan bentuk komitmen Rutan Gresik untuk menjaga integritas dan profesionalisme petugas. “Modernisasi ini merupakan langkah nyata Rutan Gresik dalam menjaga integritas serta meningkatkan standar keamanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
