NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai pekerjaan Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.
Proyek ini dikerjakan berdasarkan kontrak Nomor 600.1.8.3/1694/PPK.3/DRN/411.313/2025 dengan nilai Rp519.300.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025. Kontrak ditandatangani pada 13 Oktober 2025, dengan masa pelaksanaan selama 70 hari kalender.
Pekerjaan perencanaan dilakukan oleh CV Graha Citra Selaras, sedangkan pelaksana konstruksi dikerjakan oleh CV Hindraloka. Proyek drainase ini berada di kawasan strategis, tepat di depan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nganjuk, termasuk sepanjang Jalan Brantas, Kelurahan Werungotok.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Wingyo, menjelaskan bahwa pekerjaan ini mencakup dua komponen utama. “Kami melakukan perbaikan saluran pembuang sekaligus pembangunan pedestrian di Jalan Brantas. Harapannya, kawasan ini lebih tertata dan mampu mengurangi genangan saat hujan deras,” ujarnya, Selasa, (2/11/2025).
DPUPR menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama pengguna jalan dan warga di sekitar Kelurahan Werungotok.
Pembangunan sistem drainase ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Nganjuk dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan serta mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
