SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Sidoarjo kembali menunjukkan betapa rendahnya disiplin berlalu lintas masyarakat.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 27.326 pengendara terjaring pelanggaran, mulai dari yang ringan hingga yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ali Rifqi Mubarok mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 2.710 kendaraan dijerat sanksi tilang. “Selama 10 hari, sebanyak 2.710 kendaraan kami tindak dengan sanksi tilang,” ujarnya, Jumat (28/11).
Rinciannya, 39 pelanggar terekam ETLE statis, 2.351 pelanggar terdeteksi ETLE mobile, dan 320 pengendara ditilang secara manual oleh petugas di lapangan. Sementara itu, 24.616 pengendara lainnya diberikan teguran presisi karena melakukan pelanggaran ringan.
Menurut AKP Ali, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. “Pelanggarannya bervariasi, didominasi melawan arus, tidak memakai helm, tidak memasang spion, dan kendaraan tidak sesuai spektek seperti knalpot brong maupun TNKB palsu atau tidak standar,” jelasnya.
Tak hanya roda dua, pengendara roda empat juga banyak terjaring, terutama sopir yang tak menggunakan sabuk pengaman. “Untuk pelanggaran yang kasat mata, langsung kami tindak,” tegas Ali.
Ia menambahkan, pelajar dan pekerja menjadi kelompok terbanyak yang melanggar aturan lalu lintas, dua golongan yang menurutnya paling rentan terlibat kecelakaan.
Karena itu, Operasi Zebra Semeru 2025 tetap mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif, namun tetap memberi tindakan tegas untuk pelanggaran berpotensi membahayakan. “Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Sejumlah titik rawan pelanggaran menjadi fokus pengawasan, mulai wilayah utara Sidoarjo, Jalan Raya Waru, Taman, Buduran, hingga Krian.
Melalui operasi ini, AKP Ali kembali mengajak masyarakat untuk lebih disiplin. “Tetap patuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan,” pesannya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
