Kanwil Kemenkumham dan BNNP Jatim Bertemu, Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba di Rutan/Lapas

Yoyok Agusta
Kanwil Kemenkumham Jatim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bertemu menggelar perjanjian kerjasama komitmen penuh dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lapas maupun rutan.(Ft : ist)

Tidak itu saja, Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Baik secara medis maupun sosial. Selama ini, proses rehabilitasi di lapas/ rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran.

"Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang," tuturnya.

Padahal, menurut Wisnu, hampir 70% penghuni lapas/rutan di Jatim adalah para pecandu/ penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan. Sehingga bisa menciptakan program Lapas/ Rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika).

"Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," harapnya.

Gayung bersambut, program ini mendapatkan respon positif dari Aris dan jajarannya. Menurutnya, BNNP Jatim siap memberikan support maksimal. Baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM.

"Terkait rehabilitasi, kita bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada," terangnya.


Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo ketika tukar cindera mata usai pertemuan. (Ft : ist).

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network