Polres Nganjuk Amankan 16 Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Johnarief
Ungkap Kasus curanmor Polres Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Polres Nganjuk berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Sebanyak 16 tersangka diamankan dalam operasi yang digelar untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (3/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu jajaran Satreskrim dan seluruh Polsek jajaran. “Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 21 kasus dengan 16 orang tersangka. Rinciannya terdiri dari enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga belas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya enam unit sepeda motor berbagai merk, satu unit mobil, satu mesin diesel, empat unit handphone, tujuh buku BPKB, enam STNK kendaraan roda dua, satu STNK kendaraan roda empat, uang tunai Rp750 ribu, satu bilah pisau, 18 kartu ATM dari berbagai bank, serta sejumlah barang lain seperti pakaian, tas ransel, cincin emas, linggis, dan peralatan kejahatan berupa obeng serta kunci T.

Kapolres menegaskan, seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Nganjuk.

Ia menambahkan, hasil operasi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Nganjuk. “Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas. Operasi ini adalah bagian dari langkah kami memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan atau barang yang sesuai dengan barang bukti yang diamankan agar datang langsung ke Mapolres Nganjuk. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor atau barang berharga dan ingin mengambilnya kembali, dapat datang ke Mapolres Nganjuk dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Proses pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Henri.

Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan rutin Polda Jawa Timur yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian daerah. Program ini berfokus pada pemberantasan kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, dan curanmor.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network