Hasilnya, sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam rutan berhasil ditemukan. Di antaranya tiga sendok, tiga gunting, empat kaleng rokok, tiga kipas portable, dua botol kaca, satu cutter, empat gilette, dan 16 korek api. Semua barang itu langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Tristiantoro, razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. “Razia seperti ini bukan hanya soal pemeriksaan barang, tetapi juga bagian dari penguatan integritas dan disiplin, baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujarnya kepada iNews Sidoarjo.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) agar seluruh satuan kerja pemasyarakatan memperkuat pengawasan dan penegakan tata tertib. “Kami mengapresiasi sinergi antara petugas Rutan, TNI, dan Polri yang selalu solid dalam menjaga keamanan. Berkat kerja sama ini, seluruh blok hunian dinyatakan bersih dari fasilitas khusus maupun indikasi pelanggaran,” jelasnya.
Razia gabungan yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan aman, tertib, dan bahkan mendapat dukungan penuh dari warga binaan.
Tidak ditemukan indikasi adanya fasilitas istimewa di seluruh blok hunian. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga semangat kebersamaan ini terus memperkuat integritas dan keamanan di Rutan Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
