Petugas terlihat melakukan pemeriksaan di titik titik yang diduga menjadi pusat ambruknya musala Ponpes Al Khoziny. Selama lebih dari dua jam, proses olah TKP berlangsung dengan pengambilan sejumlah sampel material bangunan.
Sebanyak sepuluh barang bukti berupa potongan besi, beton, dan kayu dibawa petugas ke Mapolda Jatim untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pengambilan barang bukti itu disaksikan langsung oleh pengurus ponpes dan ketua RT setempat.
Pihak Pondok Pesantren Al Khoziny mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. “Karena ini adalah prosedur yang umum, maka kita fasilitasi, tetap beri kesempatan untuk memasang garis polisi. Untuk tindak lanjutnya, kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar KH Zainal Abidin, Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny sekaligus perwakilan pengurus ponpes.
Diketahui, musala tiga lantai Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9) lalu. Tragedi tersebut menewaskan 67 orang dan kini tengah diusut penyebab pastinya oleh Polda Jawa Timur.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
