Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Berlanjut, Polisi Panggil Terlapor

Nanang Ichwan
Andry Ermawan (baju hijau), Kuasa Hukum RR Foto:ist

Sementara itu Noorman Abdi, kuasa hukum terlapor JH juga membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. “Sebagai warga negara yang beriktikad baik, klien kami menghadiri klarifikasi dari penyidik tersebut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum wartawan dilaporkan atas kasus, dugaan pemerasan terhadap seorang ASN berinisial RR. Laporan tersebut dilakukan RR melalui kuasa hukumnya Andry Ermawan, lantaran telah berbuat hal yang tidak pantas dilakukan seorang insan pers.

Tak hanya kerugian materiil, Andry menilai nama baik kliennya itu turut dipertaruhkan Ditegaskan itu mengaku pelaporan itu atas dasar bukti-bukti yang kuat. Pelaporan tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Andry, kedua wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network