SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Pulau Nusakambangan kembali menjadi tujuan pemindahan narapidana (napi) berisiko tinggi.
Sebanyak 82 napi dari dua wilayah berbeda resmi diberangkatkan ke pulau yang dikenal sebagai “Pulau Penjara” tersebut.
Dari jumlah tersebut, 55 napi berasal dari Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Sidoarjo, sementara 27 lainnya dari beberapa lapas di bawah Kanwil Ditjenpas Bali.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk penindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Tidak ada toleransi bagi warga binaan yang menimbulkan kerawanan. Pemindahan ini adalah bentuk penindakan tegas sekaligus strategi pengendalian agar pembinaan tetap berjalan efektif,” tegas Sohibur, Jumat (26/9).
Rombongan pemindahan mendapat pengawalan ketat. Sebanyak 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jatim, dua anggota Patwal PJR Polda Jatim, jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta petugas dari Lapas Porong dan Lapas Kelas IIA Kerobokan turut mengamankan jalannya proses.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
