"Dengan begitu, masukan dan perbaikan yang diberikan kepada kami bisa segera kami tindak lanjuti," kata Sigit. "Kami akan terus mendengarkan semua masukan, baik dari tim komite, pakar, maupun seluruh lapisan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan tugas Polri, baik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) maupun penegakan hukum."
Sigit menambahkan bahwa semua masukan dan aspirasi akan dikaji secara mendalam. "Harapan masyarakat terhadap Polri di masa depan betul-betul bisa kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
