Dalam adegan 25 hingga 34, diperlihatkan bagaimana jasad korban disamarkan sebagai “paket” agar tidak mencurigakan. Bahkan ketika orang tua tersangka datang bersama seorang driver ojol, Syahrama berdalih bahwa kardus tersebut berisi tembakau.
Rekonstruksi berlanjut di kawasan Legundi, saat tersangka meminta bantuan temannya mengangkut kardus berisi jenazah ke atas motor. Lima adegan terakhir di Kedamean menunjukkan bagaimana Syahrama membuang jasad Sevi ke pinggir jalan raya. Sempat terjadi insiden saat motor yang dikendarainya oleng dan jatuh karena beban berat.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Total ada 53 reka adegan. Rinciannya, 46 adegan di TKP pembunuhan di Sidoarjo, 2 adegan di Legundi, dan 5 adegan di lokasi pembuangan mayat di Kedamean,” jelas AKP Abid.
Pihak kepolisian memastikan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti dan unsur pidana dalam kasus yang mengguncang publik ini. “Rekonstruksi ini penting untuk kevalidan data. Setelah ini akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia kini memasuki tahap akhir penyidikan. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal atas aksi kejam yang telah dilakukan.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
