SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Keheningan Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendadak berubah menjadi duka mendalam.
Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial AFD, dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat kabel listrik saat bermain di sekitar Yayasan Wachid Hasyim pada Jumat (27/06/2025) sore.
Korban, yang merupakan siswa kelas 3 SD asal Lamongan dan tinggal di kos bersama orang tuanya di Desa Sedati Gede, ditemukan tergeletak tak sadarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut saksi mata, Kamiliya Artika Dewi (18), seorang pedagang di lokasi kejadian, AFD sempat memanggilnya sebelum insiden tragis itu terjadi. "Saya dengar dia bersiul manggil saya. Setelah saya melayani pembeli, saya lihat dia sudah tergeletak di dekat tiang," ujar Kamiliya dengan nada pilu. Melihat kondisi AFD, warga sekitar segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat, Heru Setiawan.
Heru, yang langsung mendatangi lokasi, bahkan sempat merasakan sengatan listrik saat mencoba menyentuh tubuh korban, menandakan bahwa aliran listrik masih aktif pada kabel tersebut. "Saya langsung matikan sumber listrik, lalu memastikan, dan anak itu sudah tidak bergerak. Setelah itu saya laporkan ke pihak kepolisian," jelas Heru.
Petugas dari Polsek Sedati dengan cepat tiba di lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengamankan sebuah kabel berwarna hitam sepanjang 1,5 meter yang menempel pada tiang besi, diduga menjadi penyebab sengatan.
Beberapa saksi mata juga dimintai keterangan untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. Petugas medis dari RS Polda Jatim yang memeriksa korban di lokasi kejadian menyatakan bahwa AFD telah meninggal dunia. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan pada tubuh korban," kata petugas medis, memastikan penyebab kematian akibat sengatan listrik.
Meskipun demikian, pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan visum dan memilih langsung membawa jenazah AFD ke Lamongan untuk dimakamkan. Pernyataan keberatan ini disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua RT, RW, Sekretaris Desa, dan Kepala Desa Sedati Gede.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
