FAMI Adukan Dugaan Perusakan Lingkungan di Kawasan Wisata Jolotundo Nganjuk

Yoyok agusta
Fami lapirkan kerusakan lingkungan di kawasa Wisata Jolotundo, Kecamatan Lohceret ke dinas Kehutanan Jatim. Senin (16/6/2025).

Mengapa? Karena Wisata Alam Jolotundo merupakan kawasan wisata yang mengandalkan kelestarian alam dan lingkungan. Puluhan tahun wisata alam tersebut telah menjadi potensi pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Nganjuk. Khususnya pesona kawasan lereng Gunung Wilis.

FAMI meminta pihak yang berwenang maupun aparat hukum untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkunga hutan di kawasan Wisata Alam Jolotundo. Dan, kalau terbukti, FAMI meminta ada sanksi yang dijatuhkan. "Kami mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk turun tangan," tegas Dimas Tri Kurniawan.

Selain itu, lanjut Slamet Hartanto, anggota lain, FAMI juga menyatakan tiga pengaduan. Pertama, pelaksanaan kewajiban lingkungan, seperti kompensasi lahan dan ganti rugi tegakan pohon. Kedua, mendorong Dinas Kehutanan untuk meninjau kembali batas-batas koordinat dan akses jalan menuju lokasi kegiatan demi memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang kawasan hutan.

Ketiga, meminta klarifikasi secara terbuka tentang hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan terhadap aktivitas pertambangan di area lokasi tersebut. "Kami menyadari bawa segala bentuk penyelidikan dan penindakan adalah kewenangan mutlak aparat dan instansi terkait. Oleh karena itu, kami menekankan bahwa aduan ini merupakan ajakan untuk menjaga lingkungan bersama," tambah Riski Slamet Hartanto setelah menyerahkan pengaduan ke Dinas Kehutanan Jatim.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network