Bea Cukai Jawa Timur I Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negar

Yoyok agusta
Pemusnahan rokok ilegal. (Foto:capture video)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id–Dalam sebuah langkah tegas memerangi peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I (DJBC Jatim I) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum lainnya, memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal. Rabu (4/6/2025).

Kegiatan menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, dan instansi terkait mengenai penanganan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dalam sebuah apel gabungan, menandai komitmen bersama dalam menekan pelanggaran cukai, khususnya peredaran rokok tanpa pita cukai atau sering disebut rokok polos. "Langkah ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum," tegas Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki, di sela-sela kegiatan.

Total 12.043.200 batang rokok ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp17,09 miliar dimusnahkan. Jika rokok-rokok ini dibiarkan beredar, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp8,98 miliar. Rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak tahun 2024 hingga Januari 2025.

Untung Basuki menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran terjadi karena produk tersebut tidak dilekati pita cukai sebagaimana mestinya, sebuah pelanggaran serius terhadap peraturan cukai.

Selain pemusnahan barang bukti, Bea Cukai juga melanjutkan proses hukum lanjutan, termasuk penyidikan, penetapan barang menjadi milik negara (BMMN), hingga tindakan fiscal recovery sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Pemusnahan ini bukan hanya soal barang, tetapi tentang menjaga keadilan ekonomi, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, dan menghindarkan masyarakat dari konsumsi produk yang berisiko," pungkas Untung.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network