Efisiensi Anggaran! PNS dan Pejabat Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa, Mulai 2026

Yoyok Agusta
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tak lagi akan menerima uang saku rapat dan pulsa mulai Tahun Anggaran 2026. Foto: Ilustrasi

2. Penghapusan Uang Saku Rapat Full Day: Uang saku untuk rapat full day dihapus, melanjutkan kebijakan penghapusan uang saku rapat half day pada 2025. Uang saku kini hanya diberikan untuk rapat full board (menginap).

3.Penyesuaian Biaya Rapat di Hotel: Besaran biaya disesuaikan berdasarkan survei terbaru harga layanan hotel di tiap provinsi.

4. Penurunan Honorarium Pengelola Keuangan: Honorarium untuk pengelola keuangan di Kementerian/Lembaga (K/L), seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), rata-rata turun 38% sebagai langkah efisiensi.

5. Satuan Biaya Baru untuk Magang Mahasiswa: Diperkenalkan uang saku harian untuk mendukung program magang mahasiswa di K/L, mengacu praktik sektor swasta.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network