Polisi Tangkap dan Tahan Bos Robot Trading Fahrenheit

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro atau perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari iNews.id, Rabu (23/3/2022).

Bukan hanya ditangkap, Whisnu mengatakan saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sudah ditangkap dan ditahan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Bos Robot Trading, Fahrenit Hendry Susanto Ditangkap Polisi".

Baca artikel berita ini :

https://www.inews.id/news/nasional/bos-robot-trading-fahrenheit-hendry-susanto-ditangkap-polisi

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network