SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pengelola Terminal Tipe A Purabaya melaksanakan ramp check terhadap puluhan bus di terminal yang terletak di Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Inspeksi keselamatan atau yang lebih dikenal dengan ramp check ini gencar dilakukan menjelang arus mudik Lebaran 2025.
Ramp Check dilaksanakan oleh Pengelola Terminal Purabaya pada Selasa (18/3) siang. Pemeriksaan ini untuk memastikan angkutan Lebaran yakni armada bus dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan dilakukan mencakup dua aspek, yakni administrasi dan teknis.
Dari pantauan iNewsSidoarjo di lokasi, beberapa bus yang baru masuk ke Terminal Purabaya dihentikan oleh petugas, mereka diimbau untuk minggir terlebih dahulu, kemudian dilakukan inspeksi keselamatan, di antaranya ada bus PO bus Jaya jurusan Surabaya-Ponorogo dan PO bus Eka jurusan Surabaya-Yogyakarta. “Dalam rangka menjelang angkutan Lebaran 2025, kami sudah melaksanakan ramp check untuk armada bus," kata Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya, Ahmad Badik, Selasa (18/3/2025).
Badik mengungkapkan, ramp check ini sudah berjalan selama 18 hari, sejak Sabtu, 1 Maret hingga Selasa, 18 Maret 2025 dengan menyasar 80 kendaraan bus setiap harinya. "Rata-rata perhari jumlahnya 80 kendaraan, mengingat armada bus yang keluar masuk di Terminal Purabaya perhari kurang lebih 1.000 hingga 1.500 kendaraan," lanjutnya.
Dengan begitu, menurut Badik, selama dua Minggu pelaksanaan kegiatan, pihaknya telah memenuhi target berhasil memeriksa secara keseluruhan armada bus yang beroperasi di Terminal Bungurasih. Apabila ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan ini, pihaknya tak segan memberikan sanksi berupa peringatan, hingga tilang dan mengeluarkan armada tanpa penumpang.
Namun, ada tiga kategori pelanggaran, mulai dari ringan, sedang dan berat. "Untuk pelanggaran ringan hanya kami berikan peringatan, contohnya lampu kota mati, kita imbau untuk segera dilakukan perbaikan sebelum keberangkatan," jelasnya.
Akan tetapi, jika ditemukan pelanggaran dengan kategori sedang, pihaknya akan melakukan tindak tilang. Selebihnya, jika untuk pelanggaran berat maka akan disanksi berupa tilang dan juga dikeluarkan tanpa penumpang.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait