Pengelola Terminal Temukan 64 Armada Bus Langgar Aturan, Ini Faktanya

Yoyok Agusta
Petugas terminal saat lakukan ram che k ke salah satu armada bus di terminal purabaya. (Foto:ist)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak 64 armada bus ditemukan melakukan pelanggaran, oleh Pengelola Terminal Tipe A Purabaya, ketika melakukan ramp check terhadap ribuan bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Ram chek dilakukan selama 24 hari berturut-turut.

Inspeksi keselamatan atau yang lebih dikenal dengan ramp check ini digeber di masa arus mudik Lebaran 2025. Ramp check juga dilaksanakan oleh Pengelola Terminal Purabaya pada Selasa (25/3) siang.

Puluhan pelanggaran yang ditemukan oleh petugas didominasi pelanggaran ringan. Sejumlah bus yang baru tiba di Terminal Purabaya diberhentikan sementara oleh petugas, kemudian petugas mulai melakukan inspeksi keselamatan dimulai dengan mengecek bagian luar bus, kelengkapan surat hingga bagian dalam bus. "Selama 24 hari melaksanakan ramp check, tercatat ada 64 armada bus yang melakukan pelanggaran," kata Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya, Ahmad Badik, Selasa (25/3).

Menurut Badik, dari puluhan pelanggaran yang ditemukan, didominasi dengan pelanggaran ringan. Misalnya, pintu darurat terhalang dan tidak ada sabuk pengaman untuk penumpang. Tak hanya itu saja, pelanggaran lainnya, yakni jumlah pemecah kaca kurang, tidak adanya kotak P3K, tidak ada Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan lampu bus yang tidak menyala.

Untuk pelanggaran ringan tersebut, petugas hanya memberikan peringatan kepada awak bus untuk segera melengkapi maupun memperbaiki. Namun jika, ditemukan pelanggaran sedang seperti kaca pecah, petugas tak segan untuk melakukan tilang. "Ditemukan juga pelanggaran sedang seperti kaca pecah langsung kita tilang. Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)," tegasnya.

Lebih lanjut, masih menurut Badik, selama 24 hari melakukan inspeksi keselamatan, petugas juga sempat menemukan armada yang melakukan pelanggaran berat. Konsekuensinya bus tersebut ditilang dan dikeluarkan tanpa penumpang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengelola Terminal Tipe A Purabaya telah melakukan ramp check bus sejak 1 Maret hingga sekarang, dengan menyasar 80 armada bus setiap harinya. Ramp check mencakup dua aspek, yakni administrasi dan teknis. Dari sisi administrasi, dilakukan pemeriksaan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK/BLU-e), dan Kartu Pengawasan (KPS).

Selain administrasi juga ada pemeriksaan teknis, yang meliputi kondisi ban, lampu, sistem pengereman, speedometer, kaca kendaraan, sabuk keselamatan, serta fasilitas tanggap darurat lainnya. 

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network