get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Diduga Bocor, Satpol PP Sidoarjo Tetap Amankan Miras dan LC, Mimik: Sikat Habis!

Penertiban Aset Negara di Belakang Terminal Purabaya, Dua Kompresor Besar Belum Dievakuasi

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:37 WIB
header img
Aparat gabungan berjaga di lokasi penertiban aset negara di Desa Bungurasih, Sidoarjo. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kawasan belakang Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, tampak sibuk sejak pagi hingga malam hari. Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dikerahkan untuk melakukan penertiban sekaligus pengosongan Bangunan Milik Negara (BMN) yang selama ini ditempati di area tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai langkah pengembalian aset negara kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur (Jatim). Operasi dipimpin langsung oleh Korsatpel Terminal Tipe A Purabaya Verie Sugiharto dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pengamanan agar proses pengosongan berjalan aman dan kondusif. “Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melaksanakan perbantuan pengamanan bersama unsur TNI, Polri, dan Kemenhub untuk memastikan proses pengosongan aset negara berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa adanya gangguan berarti,” ujar Novianto, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, seluruh personel lebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin pihak pengelola Terminal Purabaya. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi guna melakukan koordinasi akhir dengan pihak yang masih menempati lahan.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut