Inovasi Energi Terbarukan, Bea Cukai Sidoarjo Beri Pembebasan Cukai untuk Pengembangan Biofuel

Yoyok Agusta
Bea Cukai Sidoarjo menyerahkan Surat Keputusan Pembebasan Cukai, atas Etil Alkohol kepada PT Energi Agro Nusantara (Enero) Mojokerto. Rabu (26/2/2025)

Bea Cukai terus berkomitmen mendukung tumbuh kembang perekonomian nasional, menjaga industri dalam negeri dan berkomitmen dengan berbagai upaya melestarikan lingkungan juga kesejahteraan masyarakat. “Fasilitas yang telah diberikan ini, mari sama sama kita awasi agar penggunaan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.” tutup Rudy.

Sementara itu, Harry, Group Head Operation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyatakan, dengan adanya pembebasan cukai etanol ini akan membantu Pertamina meningkatkan pengembangan produk Pertamax Green 95. Sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses BBM, yang berkualitas dan ramah lingkungan. "Dengan bahan bakar yang lebih berkualitas, konsumsi bahan bakar dapat menjadi lebih efisien, banyak kendaraan modern dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan oktan yang lebih tinggi, sehingga dapat meningkatkan usia pakai dan efisiensi mesin," papar Harry.

"Secara keseluruhan, Pertamax Green 95 memberi manfaat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung konsumsi energi yang lebih efisien, baik untuk pemerintah maupun konsumen," pungkasnya.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network