Bansos Tahap 1 2025 Tak Bisa Cair! Simak Kriteria dan Ciri Penerimanya

Vebyola Lutfikaputri
Ini Ciri-ciri Penerima Bansos yang Tak Bakal Cair di Tahap 1 2025. (Foto: okezone.com/MPI)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Ini ciri-ciri penerima bansos yang tak bakal cair di tahap 1 tahun 2025. Pemerintah menetapkan pencairan bansos tahap 1 pada Januari-Maret 2025. Adapun tujuan bantuan sosial ini untuk membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat kurang mampu sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Artinya, jika data dan informasi yang didaftarkan tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, maka ada kemungkinan calon penerima bansos tidak akan menerima dana bantuan sosial tahap 1 di tahun 2025 ini.

Berikut beberapa faktor yang dapat menyebabkan bansos tidak cair, yang dikutip dari okzone.com pada Selasa (18/2/2025) :

Lulus CPNS atau P3K Jika salah satu anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS atau P3K di tahun 2024. Besar kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan sosial tahap 1 tahun 2025 ini.

Jika dinyatakan layak untuk menerima bantuan sosial tahap 1 ini, maka selanjutnya disarankan untuk menghubungi pendamping sosial diwilayah masing-masing, lalu lakukan pembaharuan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial setempat untuk memastikan data informasi yang sudah tercatat akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Status Ekonomi Keluarga KPM yang memiliki anggota yang bekerja dengan gaji diatas upah minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan tidak cairnya dana Bansos tahap 1 2025.

Usia Kepala Keluarga Penerima bansos dengan usia kepala keluarga dibawah 40 tahun, tidak masuk kedalam kategori penerima bansos, karna di usia nya tersebut masuk kedalam usia yang masih produktif.

Kepemilikan Aset Kepemilikan aset milik calon penerima bansos seperti motor dengan harga tinggi mencapai Rp30 juta, dan penggunaan listrik dengan daya tarik yang besar hingga 2.200 VA atau lebih dianggap menjadi pertimbangan untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial ini. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network