Salah satu peserta UKW dari TV One Dewi merasa lega dapat mengikuti kegiatan UKW yang diadakan PEPC dan IJTI ini. Dirinya mengaku telah lama menunggu kesempatan seperti ini untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai salah satu prasyarat wajib profesional. Dengan terselenggaranya UKW ini bisa membantu peserta memperoleh akreditasi dari Dewan Pers melalui lembaga uji IJTI. “Alhamdulillah akhirnya bisa mengikuti tahapan ini. Ini penting bagi kami dalam menyempurnakan profesi. Terima kasih kepada PEPC, SKK Migas dan IJTI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk para jurnalis,” ujarnya.
Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Imam Wahyudi menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para jurnalis di tengah derasnya arus informasi dan menjamurnya media sosial. "Uji Kompetensi Wartawan adalah keniscayaan untuk memastikan karya jurnalistik yang berkualitas. Ini juga menjadi momen transfer pengetahuan dari penguji kepada peserta," ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat. “Dengan terselenggaranya UKW ini, diharapkan dapat melahirkan generasi jurnalis yang lebih kompeten dan mampu menyajikan berita yang akurat, relevan, dan berimbang. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia media di Indonesia,” katanya.
Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pra UKW yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian dilanjutkan uji kompetensi para peserta di hadapan para penguji, mempraktikan alur proses produksi news room selama dua hari, termasuk pemahaman tentang kode etik profesi. Diharapkan UKW ini memberikan dampak positif bagi dunia jurnalistik Indonesia, mendukung terciptanya ekosistem media yang semakin profesional, dan menyajikan informasi edukatif bagi masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait