Masyarakat Sipil Diajak Awasi Peradilan, KY Butuh Dukungan

Yoyok Agusta
Suasana diskusi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Kamis, (29/8/2024

Ia mencontohkan kasus Ronald Tannur, di mana perhatian publik terhadap putusan yang dianggap tidak adil berhasil mendorong adanya evaluasi terhadap proses peradilan. Rifqi Ridho Phahlevy, pakar hukum tata negara dari UMSIDA, menekankan pentingnya memperkuat peran Komisi Yudisial (KY).

"KY memiliki kewenangan yang sangat strategis dalam menjaga integritas hakim. Namun, kewenangan ini perlu diperkuat agar KY dapat bertindak lebih efektif dalam memberikan sanksi terhadap hakim yang melanggar kode etik," ujarnya.

Sementara itu, Iqbal Felisiano, pakar hukum pidana dari UNAIR, menyoroti peran perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi yang tinggi.

"Mahasiswa hukum harus didorong untuk terlibat aktif dalam mengawasi praktik peradilan dan menjadi agen perubahan di dunia hukum," katanya.

Kepala Kantor Penghubung KY Jawa Timur, Dizar Alfarisi, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran yang telah disediakan oleh KY, untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran etika oleh hakim.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa," ujarnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network