Tak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada para pelanggar bahwa untuk pengambilan bisa bayar denda dapat di lakukan dengan cara lain yaitu melalui sistem online di web e-tilang kejari sidoarjo.
"Ada aplikasi si BOJO ( sistem booking tilang online) kejari sidoarjo yang memudahkan msyrakat untuk memboking antrian dalam pengambilan secara online," jelasnya.
Bukan hanya itu saja, Kejari Sidoarjo juga membuka loket pengambilan dan pembayaran denda tilang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.
"Pelanggar juga bisa mengambil baramg bukti tilang di luar tanggal yang tertera di surat tilang. Itu tidak ada denda keterlambatan. Jadi pengambilan tilang gak harus hari itu juga mengambil karena bisa diambil di luar hari yang ditentutakn," jelas mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda itu.
Meski layanan Tilang Kejari Sidoarjo sudah melakukan sosialisasi dan antisipasi membeludaknya pengambil tilang, namun hal itu tetap terjadi karena ketidak tahuan pelanggar, apalagi kondisi Kantor Kejari Sidoarjo yang berada di dekat jalan raya.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk antisipasi tersebut, tapi membeludaknya itu di luar perkiraan kami. Ini akan menjadi evaluasi kami," pungkas Hafidi.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait