Karena tindakan yang baru diberlakukan, sejak Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir diberi kekuasaan atas kondisi tahanan, hampir semua hak dasar yang ditentukan oleh hukum internasional untuk para tahanan dirampas dari mereka.
Dalam kebanyakan kasus, ini termasuk hak atas makanan, air bersih, kunjungan keluarga, tempat tidur, dan lainnya. Tahanan Palestina, yang sebagian besar ditahan tanpa dakwaan, secara rutin dipukuli, mengalami kelalaian medis, berulang kali diinterogasi tanpa didampingi pengacara, dibiarkan kelaparan, diludahi, dicaci maki, dan dikurung dalam kondisi isolasi.
Metode penyiksaan seperti posisi stres, penggunaan kursi dengan kaki yang lebih kecil di bagian depan, yang mengikat para tahanan, dan memaksa mereka buang air besar sendiri, telah lama menjadi rutinitas dan kini semakin sering digunakan sebagai senjata. Bahkan sebelum 7 Oktober, muncul laporan para tahanan digunakan untuk melakukan kerja paksa, yang sama saja dengan bentuk perbudakan.
Tahanan Palestina diinterogasi dalam kondisi penyiksaan dan ancaman terhadap nyawa keluarga mereka. Kasus seperti ini terjadi pada tahanan yang ditawan oleh militer Israel, yang dipaksa untuk mengakui tindakan yang tak dilakukan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait