LONDON, iNewsSidoarjo.id - Pertemuan Tribunal Gaza yang digelar di London mengungkap dugaan keterlibatan negara itu dalam mendukung kejahatan perang Israel di Jalur Gaza. Tak urung kondisi ini pun, Inggris berada dalam sorotan tajam.
Melangsir dari iNews.id, forum internasional tersebut menghadirkan saksi, akademisi, tenaga kesehatan, jurnalis, hingga tokoh politik yang menyoroti peran Inggris dalam konflik Palestina. Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, dalam pidatonya menyebut hubungan dekat Inggris dengan Israel tidak bisa dipisahkan dari praktik genosida yang tengah berlangsung.
Inggris Dianggap Legitimasi Genosida Dalam kesempatan itu, Albanese menegaskan, hubungan dagang, investasi, hingga kerja sama militer yang masih dijalankan Inggris pada dasarnya memberikan “legitimasi” bagi Israel untuk melanjutkan serangan brutal di Gaza.
“Semakin lama Inggris mempertahankan hubungan dengan Israel, semakin besar kontribusinya dalam melegitimasi dan menormalkan tindakan ilegal serta impunitas yang semakin parah,” ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (6/9/2025).
Kewajiban Hukum Internasional Dalam forum tersebut, Albanese mengingatkan bahwa Inggris, sebagai penandatangan Perjanjian Perdagangan Senjata PBB dan Statuta Roma, memiliki kewajiban hukum internasional:
Inggris seharusnya memberlakukan embargo senjata penuh terhadap Israel. Mematuhi surat perintah penangkapan ICC bagi pejabat Israel.
Menghentikan segala bentuk hubungan ekonomi dengan entitas Israel. Menurut Albanese, Israel tidak hanya melakukan pelanggaran HAM insidental, melainkan telah membangun sistem penindasan yang berlangsung lama dan kini berubah menjadi genosida.
Semua itu, katanya, tidak mungkin terjadi tanpa dukungan politik, ekonomi, dan militer dari negara-negara seperti Inggris.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
