GAZA, iNewsSidoarjo.id - Dalam apa yang disebut Kepala badan keamanan internal Shin Bet Israel, Ronen Bar, sebagai “krisis penahanan”, penjara dan pusat penahanan Israel secara kolektif menahan 21.000 warga Palestina. Setelah dibebaskan, Dr Salmiya berbicara kepada media tentang kenyataan mengerikan yang dihadapi para tahanan, dengan mencatat, “Para tahanan di penjara Israel mengalami berbagai jenis penyiksaan.”
“Tentara Israel memperlakukan para tahanan seolah-olah mereka adalah benda mati, dan dokter Israel menyerang kami secara fisik,” papar dia, dikutip dari sindonews.com pada Rabu (3/7/2024).
Para tahanan ini telah menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan brutal, dengan salah satu fasilitas penahanan dicap lebih buruk dari Abu Ghraib. Dalam langkah yang memicu kontroversi dalam lembaga politik Israel, Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Dr Muhammad Abu Salmiya, dibebaskan dari tahanan setelah ditahan tanpa tuduhan selama berbulan-bulan.
Dia juga menyatakan, “Tidak ada organisasi internasional yang diizinkan mengunjungi narapidana, mereka juga tidak diizinkan menemui pengacara, sementara para tahanan Palestina menjadi sasaran penyiksaan berat dan penyerangan hampir setiap hari di dalam penjara dan tidak diberikan perawatan medis."
Salah satu tempat di mana Dr Salmiya ditahan adalah fasilitas penahanan Sde Teiman yang terkenal, pusat penjara militer yang dibuat untuk menahan warga Palestina yang diculik dari Gaza tanpa tuduhan apa pun.
Menurut Pengacara Palestina, Khaled Mahajneh, yang baru-baru ini memberikan laporan langsung tentang kondisi yang dihadapi di kamp penahanan setelah diizinkan untuk dikunjungi, "Perlakuan yang diberikan lebih mengerikan daripada apa pun yang pernah kita dengar tentang Abu Ghraib dan Guantanamo."
Mahajneh mengatakan sekitar 4.000 tahanan dari Gaza, yang mulai menyebut Sde Teiman sebagai "kamp kematian" setelah 35 tahanan meninggal dalam "kondisi yang tidak diketahui", ditutup matanya dan dibelenggu terus-menerus, dipaksa tidur membungkuk di lantai.
Mandi selama satu menit setiap pekan adalah satu-satunya waktu belenggu dilepaskan, yang mulai ditolak oleh para narapidana karena melebihi satu menit mengakibatkan hukuman dan mereka tidak diberi jam tangan, atau pengatur waktu, dan "melampaui menit yang diberikan membuat narapidana menghadapi hukuman berat, termasuk berjam-jam di luar ruangan dalam cuaca panas atau hujan".
Laporan tentang penyiksaan berat, termasuk pemerkosaan, juga dicatat. Laporan yang diterbitkan CNN, The New York Times, dan UNRWA semuanya telah membuktikan adanya bentuk-bentuk kekerasan seksual dan pemerkosaan yang parah yang terjadi di Sde Teiman.
Ini termasuk pemerkosaan terhadap pria dengan batang logam yang disetrum dan dibakar, selain laporan tentang penggunaan anjing untuk memperkosa narapidana. Seorang pria dilaporkan telah diperkosa dengan batang logam dan kemudian dibiarkan mati perlahan karena luka parahnya yang terinfeksi.
Perempuan juga menjadi sasaran kekerasan seksual. Seorang perempuan berusia 34 tahun bersaksi kepada PBB bahwa "seorang tentara pria melepaskan jilbab kami, dan mereka mencubit kami dan menyentuh tubuh kami, termasuk payudara kami."
Selain itu, ada juga penerapan perampasan tidur, kelaparan, dan penggunaan suara untuk menyiksa narapidana. Surat kabar Haaretz mengungkap tahanan Palestina secara teratur diamputasi anggota tubuhnya setelah sirkulasi darah terputus karena mengikat mereka terlalu ketat. Sementara sebagian besar perhatian media telah diarahkan ke kamp penahanan Sde Teiman.
Ada 21.000 warga Palestina yang disandera rezim Israel, di seluruh fasilitas yang hanya dibangun untuk menangani 14.500 tahanan. Pada akhir November, jurnalis Palestina, Baraah Abo Ramouz, yang baru saja dibebaskan dalam pertukaran tahanan mengomentari kondisi yang dialami tahanan perempuan.
“Situasi di penjara sangat menghancurkan. Para tahanan disiksa. Mereka terus-menerus dipukuli. Mereka diserang secara seksual. Mereka diperkosa. Saya tidak melebih-lebihkan. Para tahanan diperkosa,” ungkap Ramouz.
Karena tindakan yang baru diberlakukan, sejak Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir diberi kekuasaan atas kondisi tahanan, hampir semua hak dasar yang ditentukan oleh hukum internasional untuk para tahanan dirampas dari mereka.
Dalam kebanyakan kasus, ini termasuk hak atas makanan, air bersih, kunjungan keluarga, tempat tidur, dan lainnya. Tahanan Palestina, yang sebagian besar ditahan tanpa dakwaan, secara rutin dipukuli, mengalami kelalaian medis, berulang kali diinterogasi tanpa didampingi pengacara, dibiarkan kelaparan, diludahi, dicaci maki, dan dikurung dalam kondisi isolasi.
Metode penyiksaan seperti posisi stres, penggunaan kursi dengan kaki yang lebih kecil di bagian depan, yang mengikat para tahanan, dan memaksa mereka buang air besar sendiri, telah lama menjadi rutinitas dan kini semakin sering digunakan sebagai senjata. Bahkan sebelum 7 Oktober, muncul laporan para tahanan digunakan untuk melakukan kerja paksa, yang sama saja dengan bentuk perbudakan.
Tahanan Palestina diinterogasi dalam kondisi penyiksaan dan ancaman terhadap nyawa keluarga mereka. Kasus seperti ini terjadi pada tahanan yang ditawan oleh militer Israel, yang dipaksa untuk mengakui tindakan yang tak dilakukan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait