Kasus Gadai Motor Adik Via Vallen Berakhir Damai, RF Ganti Rugi Rp 18,5 Juta

Tim iNews
Gadai motor RF berakhir damai di kantor polisi polsek tanggulangin. (Foto:ist)

Kuasa Hukum Adyt, Bramada Pratama Putra, mengungkapkan bahwa perkara ini tidak akan berlanjut lagi.

"Jadi ini istilahnya motornya dibeli gitu sama mas RF sendiri, selepas serah terima uang ganti rugi BPKB motor diberikan," tuturnya.

Adyt sendiri sudah rugi Rp 16 juta setelah menunaikan tanggung jawabnya ke Rahmad Hidayat.

"Sebelumnya karena merasa bersalah, motor milik Hidayat itu dibeli oleh Adyt dan ini berpindah jadi miliknya RF," tuturnya.

Kedua belah pihak telah menandatangani surat perjanjian damai dan ganti rugi motor Vario keluaran 2020 itu.

"Tadi sendiri baru diberikan cash 15 juta, dan nanti ini mau diberikan sisanya oleh RF di rumahnya," papar Bramada.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network