SIDOARJO, iNews.id- Perkara gadai motor yang menyeret adik Via Vallen, RF, berakhir damai setelah mediasi di Polsek Tanggulangin kemarin (25/4). Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanggulangin, Kompol I Gede Putu Atmagiri, dan dihadiri oleh kedua belah pihak.
"Perkara ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak pelapor mencabut pengaduannya," ungkap Kompol Atmagiri.
Diputuskan bahwa RF mengganti rugi Adyt dengan uang sebesar Rp 18,5 juta, sesuai harga motor yang digadaikan. RF mengaku tidak bisa mengembalikan motor Vario yang digadaikan Adyt karena telah digadaikannya kembali ke rekannya di Tanggulangin dengan nominal Rp 4 juta.
"Motor tersebut saya gadaikan ke teman saya, terus dia juga ngilang, katanya sudah dijual ke Probolinggo atau mana gitu," papar RF.
Dirinya mengaku ingin segera menyelesaikan perkara ini dan telah mencari temannya tersebut, namun tidak berhasil.
"Jadi saat kasus ini sebenarnya sudah dicari tapi gak ketemu," tuturnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait